Ini cerita kejadian sesungguhnya. Terjadi di Pengadilan Negeri Balikpapan tahun 1985-an. Seorang isteri diajukan ke depan Pengadilan karena telah menganiaya suaminya dengan cara menyembelih "burung" suaminya ketika sedang tidur. Ceritanya, si isteri -yang asli dari Madura, dan berlogat khas Madura yang kental- cemburu berat, karena dia tau suaminya punya isteri simpanan. Untuk melampiaskan rasa sakit hatinya, maka dia tunggu suaminya pulang. Pura-pura dia ngajak suami untuk "kerja". Tapi rupanya si suami betul-betul kecapean karena memang baru habis "kerja berat" dengan isteri simpanannya. Maka dengan penuh kesabaran, dia tunggui si suami yang sedang beranjak ke dunia mimpi.
Begitu tedengar ngorok pertama, si isteri yakin sang suami sudah memasuki alam mimpi. Maka pisau yang sudah disiapkannya dikeluarkan dari laci. Dengan sekali singkap, "burung" suaminya yang juga sedang tidur lelap ditarik agar jelas batang lehernya. Dan dengan sekali gesekan pisau tajam, putuslah dia. "Rasain" katanya. "Biar sama-sama tidak memiliki", umpatnya. yang ditujukan kepada bini kedua suaminya.
Maka sang suami mengerang terbangun sambil belepotan darah minta tolong tetangga. Dia dibawa ke dokter, tapi potongan leher sang burung tidak ditemukan, maka jadilah si burung "tanpa kepala" itu dijahit sehingga bentuknya tinggal sepotong kecil saja.
Di depan sidang, terjadilah dialog antara Terdakwa dengan Hakim seperti ini:
Hakim: Jadi suamimu sedang tidur?
Terdakwa: Iyya paak.
Hakim: Kamu apain suamimu??
Terdakwa: Saya buka sarungnya, saya tongpottong burungnya.
Hakim: Habis dipotong, lalu diapakan??
Terdakwa: Ya, digorreng....pak.!!!
Hakim: Digoreng ??? Lalu diapakan???
Terdakwa: Yyyaaa, saya makkan pak.
Hakim: Enak ???
Terdakwa: Iyyaa, Wweenak pak. Mentahnya aja wwenak, apalagi digorreng.......!!! (pengunjung tertawa riuh) |